TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Baubau Eka Munawir menyatakan, saat ini ada belasan ribu peserta bukan penerima upah atau PBPU di Kota Baubau dan wilayah lainnya di Kepulauan Buton dan Muna, Sulawesi Tenggara, yang menunggak iuran. Mereka tak membayar iuran kepesertaan di antaranya karena terpukul selama pandemi Covid-19.
Eka Munawir menjelaskan, jumlah peserta dari segmen PBPU ada sebanyak 26 ribu jiwa lebih dan tersebar di delapan kabupaten/kota. "Dari jumlah tersebut 10.500 diantaranya berstatus aktif dan 15.000 sekian tidak aktif kepesertaannya lantaran menunggak kebanyakan di atas dua tahun," katanya, Rabu, 30 Desember 2020.
Rata-rata para peserta mandiri menunggak iuran BPJS Kesehatan karena kesulitan mendapatkan penghasilan di masa pandemi. Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan menyiapkan program relaksasi iuran bagi PBPU dan peserta penerima upah badan usaha (PPU BU) berupa keringanan pembayaran tunggakan jaminan kesehatan nasional lebih dari enam bulan tunggakan iuran.
Dengan begitu, kata Eka, peserta bisa membayar iuran minimal tunggakannya dulu selama enam bulan berjalan. "Dan sisanya bisa dicicil sampai Desember untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya," ucapnya.